Rapat Koordinasi KSK dan Mantri Tani Kabupaten Situbondo - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Situbondo

Bagi pengunjung website BPS Kabupaten Situbondo yang sudah selesai mendapatkan data yang dicari mohon berkenan untuk melakukan pengisian Survei Kebutuhan Data 2020 guna peningkatan pelayanan data ke publik dengan cara mengakses link disini || Pelayanan tatap muka/kunjungan langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (perpustakaan) BPS Kabupaten Situbondo sudah bisa dilakukan akan tetapi tetap yang diutamakan adalah pelayanan secara online. Pelayanan tatap muka secara langsung bisa dilakukan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan yaitu pengunjung menggunakan masker, menggunakan hand sanititizer/cuci tangan dan melakukan pengukuran suhu badan sebelum masuk kantor oleh petugas PST. Untuk Kebutuhan Permintaan Data Dan Konsultasi secara online dapat melalui Email bps3512@bps.go.id atau Telpon ke Nomor (0338) 6711996 atau whatsApp ke Nomor 081215680591 selama Jam Kerja. 

Rapat Koordinasi KSK dan Mantri Tani Kabupaten Situbondo

Rapat Koordinasi KSK dan Mantri Tani Kabupaten Situbondo

7 Desember 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dalam Rangka meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara KSK dan Mantri Tani/KCD di Kabupaten Situbondo, BPS Kabupaten Situbondo menyelenggarakan Rapat Koordinasi antara KSK dan Mantri Tani se-kabupaten Situbondo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 7 Desember 2015 bertempat di aula hotel Sidomuncul I Pasir Putih. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Situbondo (Ir. H. Agus Fauzi, M.Si) dan Kepala BPS Kabupaten Situbondo (Harsono, SE) sekaligus beliau berdua sebagai nara sumber.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Situbondo menyampaikan materi Program UPSUS dan Pelaporannya, sedangkan Kepala BPS Kabupaten Situbondo menyampaikan materi Akurasi Data Tanaman Pangan. Saat menyampaikan materinya, Kepala BPS Kabupaten Situbondo menekankan kepada KSK dan Mantri Tani untuk lebih intens dalam koordinasi terutama terkait laporan SP-Padi dan SP-Palawija serta ubinan bulanan, agar saling mencermati data yang dilaporkan. Apabila terjadi perubahan yang ekstrim supaya di cek ke lapangan dan bisa diberikan justifikasi. Selain itu kepala BPS Kabupaten Situbondo juga menekankan ketepatan waktu pengiriman dokumen SP dan Ubinan supaya dipatuhi jadwal yang telah ditentukan. Penekanan pada KSK supaya lebih ditingkatkan pemeriksaannya sebelum di kirim ke BPS Kabupaten ("tidak sekedar sebagai pak pos").

Kepala Dinas Pertanian dalam menyampaikan materinya menekankan bahwa selain koordinasi antara KSK dan Mantri Tani juga harus berkoordinasi dengan TNI, sehingga setiap pelaporan supaya dikoordinasikan supaya angka yang dilaporkan bisa sama. Beliau juga menyampaikan apabila KSK maupun Mantri Tani menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan program UPSUS supaya dilaporkan sebagai bahan monitoring dan evaluasi. Dengan demikian diharapkan Program UPSUS dapat berjalan dengan baik dan pelaporannya sesuai dengan kondisi lapangan.

Di akhir Rapat juga disediakan waktu tanya jawab yang di pandu oleh moderator Kasi Statistik Produksi. Pada sesi tanya jawab ternyata peserta rata-rata antusias untuk menyampaikan pertanyaan-pertanyaan. Seluruh pertanyaan dapat dijelaskan oleh kedua nara sumber dengan baik. Akhirnya dengan terselenggaranya acara ini diharapkan menjadi bekal KSK dan Mantri Tani dalam melaksanakan tugas utamanya pengumpulan data tanaman pangan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SitubondoJl. Raya Wringinanom

Situbondo-Jawa Timur

Indonesia 68300

Telp (0338) 670269

Faks (0338) 671996

Mailbox : bps3512@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik