Salah satu permasalahan
yang selalu menjadi concern di
Indonesia adalah pemerataan pembangunan yang sesuai dengan
porsinya, saat ini pemerintah sangat memerhatikan pembangunan desa. Undang- undang tentang desa pun telah tertuang pada UU Nomor 6 Tahun 2014. Tidak lama dari sana muncul pula PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa. BPS sangat memegang peran penting dalam penetapan dana desa karena beberapa data BPS, salah satunya adalah Indeks Kesulitan Geografis yang berasal dari data Potensi Desa (Podes), dijadikan sumber perhitungan besaran dana desa. Tim
VS pun mendatangi sang empunya data, Direktorat Statistik Ketahanan Sosial. Berikut hasil wawancara Tim VS
dengan sang dIrektur, Thoman Pardosi.
Apa latar belakang dilakukannya penghitungan Indeks Kesulitan Geografis
(IKG)?
IKG dilakukan berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2014. Rencananya setiap desa akan mendapatkan dana maksimal sebesar 1,4 miliar
rupiah per desa. Dalam PP tersebut disebutkan bahwa pengalokasian dana desa
dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah
penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan
tingkat kesulitan geografis. Oleh karenanya, agar dana tersebut tepat sasaran
maka pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta BPS untuk
menyediakan data terkait tingkat kesulitan geografis.
Apa saja
komponen-komponen penyusunan IKG?
IKG disusun dari tiga komponen. Pertama, ketersediaan pelayanan dasar seperti fasilitas pendidikan yang meliputi
jumlah fasilitas pendidikan seperti
TK,SD,SLTP, SLTA dan jarak ke fasilitas terdekat jika tidak ada
fasilitas di desa; serta fasilitas kesehatan yang meliputi jumlah fasilitas
kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, poliklinik, praktik dokter, poskesdes, dan jarak atau kemudahan jika tidak ada fasilitas di desa.
Kedua, kondisi infrastruktur seperti keberadaan fasilitas ekonomi,
pertokoan, pasar, minimarket, hotel, bank; bahan bakar untuk memasak dan
keberadaan agen/penjual LPG/minyak tanah; serta keluarga pengguna listrik dan
penerangan di jalan utama desa. Ketiga, akses transportasi seperti jenis dan
kualitas jalan, aksesibilitas jalan, keberadaan dan operasional angkutan umum;
serta transportasi dari kantor desa ke kantor camat dan kantor bupati/walikota.
Bagaimana konsep dan
metode penghitungan IKG?
Konsep IKG yakni bagaimana keterpaduan ketiga komponen di atas dikaitkan
dengan ibu kota kabupaten desa setempat. Misalnya, untuk mengukur jauh atau
dekatnya jarak sebuah desa maka dilihat dari seberapa jauh dan bagaimana akses
dari dan menuju ibu kota kabupaten desa setempat, bukan dari ibu kota provinsi.
Sebuah desa yang ramai dan cukup dekat jaraknya dengan perbatasan Malaysia,
misalnya, bisa dikatakan sulit jika jarak menuju ibu kota kabupaten desa
setempat cukup jauh dan sulit diakses.
Sementara untuk metode penghitungannya, IKG diolah dari data Podes tahun 2014,
yang kemudian dibuatkan
indeksnya. Misal data mengenai jarak, ada yang diukur dengan meter, ada yang
pula
yang diukur dengan kilometer. Nah, semuanya diseragamkan dalam suatu indeks komposit
tertimbang dengan skala 0 - 100. Nilai IKG semakin mendekati 100, maka tingkat kesulitan
geografisnya semakin
tinggi, dan
sebaliknya.
Bagaimana hasil
penghitungan IKG?
Persentase desa di Indonesia menurut IKG 2014 masih dikategorikan bagus.
Lebih dari 57,4 persen desa termasuk kategori IKG 30-50. Hanya 13,7 persen desa
termasuk dalam kategori IKG 60
ke atas.
Selain untuk
pemanfaatan alokasi dana desa, IKG dapat dimanfaatkan untuk apa saja dan siapa
stakeholder-nya?
Data IKG nantinya akan dibuat kategorisasi yang lebih detail, misal
kabupaten mana saja yang maju dan kabupaten mana yang tertinggal. Untuk membuat
kategorisasi ini harus ada rujukan dan seminar dengan mengundang
para ahli. Ke depan, hal ini akan ditindaklanjuti. Kemenkeu serta Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi adalah stakeholder data
IKG.
Bagaimana
keberlanjutan penghitungan data IKG?
Kemenkeu sudah mengatakan kepada BPS agar penghitungan IKG bisa
dilaksanakan setiap tahun. Saya pikir itu tidak masalah sembari BPS menelaah
kembali data apa yang mungkin akan diperbaiki dan dilengkapi kedepannya.